Sejarah

  • 13 November 2023

Rumah  Sakit  Umum  Daerah Dr. R. Soedjono Selong  ini berdiri dan berada di Wilayah Kabupaten lombok Timur yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa dan merupakan Kabupaten dengan penduduk terbanyak di seluruh Nusa Tenggara Barat , maka diperlukan suatu institusi kesehatan yang dapat mengatasi dan melayani semua masalah kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat ,sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dan mendapatkan tingkat kesehatan yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuan institusi.

Sejarah Singkat RSUD Dr. R. Soedjono Selong sebagai berikut:

Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong  yang pada awalnya adalah praktek pribadi yang didirikan oleh dr. R. Soedjono pada tahun 1912 yang selanjutnya berkembang menjadi Poli Pelayanan Umum hingga Tahun 1932. Poli Pelayanan Umum tersebut pada tahun 1932  dikembangkan menjadi Poliklinik Perawatan dengan kapasitas 10  (sepuluh) tempat tidur. Poliklinik Perawatan ini kemudian berkembang menjadi Rumah Sakit Umum Selong yang berlokasi di  Dinas Kesehatan saat ini.

Setelah dr. R. Soedjono meninggal, pelayanan medis dilakukan oleh dokter lain yang ditunjuk. Selanjutnya ditunjuk dokter dari Belanda sebagai dokter kunjungan dari RSU Mataram ke RSU Selong. Sejak tahun 1958 s/d 2005 RSU Selong dipimpin oleh beberapa  dokter  yaitu:

  • Tahun 1958 s.d 1965 dipimpin oleh dr. Vosoeh;
  • Tahun 1965 s.d 1966 dipimpin oleh dr. Susmini  Nugroho;
  • Tahun 1966 s.d 1969 dipimpin oleh dr. Yuslis  Katin;
  • Tahun 1969 s.d 1973 dipimpin oleh dr. Kosasih;
  • Tahun 1973 s.d 1980 dipimpin oleh dr. Damhur  Kurin;
  • Tahun 1980 s.d 1983 dipimpin oleh dr. Jaja  Koesnandar;
  • Tahun 1983 s.d 1988 dipimpin oleh dr. Winardi Parto Winarso;
  • Tahun 1988 s.d 1995 dipimpin oleh dr. I Gede  Ditrajaya;
  • Tahun 1995 s.d 1999 dipimpin oleh dr. H. Lalu  Hafiz;
  • Tahun 1999 s.d 2004 dipimpin oleh dr. H.  Muchdar;
  • Tahun 2004 s.d 2005 dipimpin oleh dr. H. Lalu  Muh. Iftichar;
  • Tanggal 12 Pebruari 2005 s.d 11 April 2005 Plt. Direktur adalah H. Haryadi Djoewayni, SH
  • Tanggal 11 April 2005 s.d 20 September 2008 Plt.  Direktur adalah dr. H. M. Hasbi Santoso, M. Kes;
  • Tanggal 20 September 2008 s.d 14 April 2009 Direktur oleh dr. H. Utun Supria, M. Kes;
  • Tanggal 14 April 2009 s.d 15 Juni 2010 Direktur Oleh dr. H. Mawardi Hamry, MPPM;
  • Tanggal 15 Juni 2010 s.d  5 September 2013 Direktur Oleh dr. H. M. Hasbi Santoso, M. Kes;
  • Tanggal 5 September 2013 s.d 15 September 2014 Direktur Oleh drg. I Made Pradnya Adiputra;
  • Tanggal 15 September 2014 s.d 27 Oktober 2015 Direktur adalah dr. H. Samsul Bahri;
  • Tanggal 27 Oktober 2015 s.d 24 Nopember 2018 Direktur adalah dr. H. Karsito, Sp.PD;
  • Tanggal 24 Nopember 2018 s.d 2 Januari 2020 Direktur adalah dr.H. M. Hasbi Santoso,M.Kes;
  • Tanggal 2 Januari 2020 s/d 16 Desember 2020 Direktur adalah dr. Muhammad Tantowi Jauhari, Sp.B;
  • Tanggal 16 Desember 2020 s.d sekarang Plt. Direktur adalah dr. Muhammad Tantowi Jauhari, Sp.B (RSUD Dr. R. Soedjono Selong Kelas B Non Pendidikan);
  • Tanggal 22 Desember 2021 s.d 3 Desember 2022 Direktur adalah dr. Muhammad Tantowi Jauhari, Sp.B.
  • Tanggal 4 Desember 2022 s.d Sekarang Direktur adalah dr.H. M. Hasbi Santoso,M.Kes

Tepatnya pada tanggal 18 Agustus Tahun 1982 RSUD Dr. R. Soedjono Selong berpindah tempat ke Jalan Prof. M. Yamin Nomor 55 Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong. Dan hari tersebut ditetapkan sebagai hari lahir RSUD Dr. R. Soedjono Selong.

Rumah Sakit Umum Dr. R. Soedjono Selong sebagai rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Lombok Timur, sejak tahun 1993 telah ditingkatkan kelasnya dari Rumah Sakit kelas D menjadi kelas C berdasarkan SK Menkes RI No. 208/Menkes/SK/II/1993 tanggal  26  Februari  1993. Ijin operasional Rumah Sakit dikeluarkan oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Lombok Timur dengan Nomor Surat Keputusan:108/503/PPT.II.50.A8/01/2014 tanggal 08 Januari 2014 dan berlaku selama 5 (lima) tahun yaitu sampai dengan tanggal 08 Januari 2019.

Pada tanggal 31 Desember 2001 RSU Selong dibawah kepemimpinan dr. H. Muchdar mendapat pengakuan untuk pertama kalinya dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit dan Sarana Lainnya (KARS) bahwa telah memenuhi  5 standar Pelayanan Dasar Rumah Sakit yang meliputi: Administrasi Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis melalui Sertifikat Akreditasi Penuh Tingkat Dasar dengan perincian sebagai berikut :

  • LULUS AKREDITASI   I (PERTAMA)

Surat Keputusan Penetapan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Nomor .YM.00.03.2.2.2034; Masa berlaku: 3 (tiga) tahun ( 31 Des 2001 s/d 31 Des 2004 ); Status Akreditasi: PENUH TINGKAT DASAR.

  • LULUS AKREDITASI  II (KEDUA)

Surat Keputusan Penetapan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.Nomor Hk.00.06.3.5.472; Masa berlaku3 (tiga) tahun(14 Feb 2005 s/d 14 Feb 2008); Status Akreditasi:PENUH TINGKAT DASAR.

  • LULUS AKREDITASI  III (KETIGA)

Surat Keputusan Penetapan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor YM.01.10/III/354/08; Masa berlaku: 3 (tiga) tahun (6 Feb 2008 s/d 6 Feb 2011); Status Akreditasi: PENUH TINGKAT DASAR.

Nama rumah sakit ini pada awalnya bernama RSU Dr. R. Soedjono Selong berubah menjadi RSU Selong pada masa Kepemimpinan Bupati  H. Moh.Sadir (Kolonel TNI-AD) dan H. Syahdan, SH, MBA, MM. Selanjutnya pada masa Kepemimpinan Bupati H. Moh. Ali Bin Dachlan Tahun 2003 dikembalikan lagi namanya menjadi RSU Dr. R. Soedjono Selong berdasarkan SK. Bupati Lombok Timur  No. 188.45/417/ KUM/2003  Tanggal 12  Nopember  2003 dan pada masa kepemimpinan Bupati Drs. H. Sukiman Azmy, MM. Serta telah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. R. Soedjono Selong dengan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/110/RSUD/2012 tanggal  17 Februari 2012 nama rumah sakit ini menjadi RSUD Dr. R. Soedjono Selong sebagai pencerminan rumah sakit milik daerah.

Pada masa kepemimpinan dr. H. Karsito, Sp.PD.(Finasim) RSUD Dr. R. Soedjono Selong meraih AKREDITASI PARIPURNA.

Pada masa kepemimpinan dr. Muhammad Tantowi Jauhari, Sp.B, RSUD Dr. R. Soedjono Selong telah ditingkatkan kelasnya dari kelas C menjadi kelas B Non Pendidikan sesuai dengan Izin Operasional Rumah Sakit dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 503/01/03/DPM-PTSP/VIII/2020 tanggal 26 Agustus 2020.

Pada masa kepemimpinan dr. Muhammad Tantowi Jauhari, Sp.B, RSUD Dr. R. Soedjono Selong Akreditasi Paripurna telah diperpanjang dengan Sertifikat Nomor : KARS-SERT/628/VII/2020.

Pada Tahun 2020 ini juga RSUD Dr. R. Soedjono Selong telah merubah Nomenklatur Struktur Organisasinya melalui Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor : 58 Tahun 2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong.

RSUD Dr. R. Soedjono Selong terletak di Jalan Prof. M.Yamin SH. No. 55 Kelurahan Majidi Kecamatan Selong dengan lingkungan yang cukup padat yang dikelilingi oleh perkantoran dan pemukiman dengan luas lahan 52.734 Ha.

Saat ini RSUD Dr. R. Soedjono Selong telah berkembang menjadi 314 Tempat Tidur dengan berbagai Jenis pelayanan spesialistik, memiliki unggulan dalam pelayanan antara lain:

  • Radiologi dengan pelayanan CT.Scan;
  • Laboratorium dengan pelayanan Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Mikrobiologi dan Unit Pelayanan Transfusi Darah;
  • Jantung dan Pembuluh Darah dengan pelayanan Echocardiografi;
  • Keterafian Fisik dan Rehabilitasi dengan Pelayanan Rehabilitasi Medik;
  • Penyakit Dalam dengan pelayanan Endoscopi dan Hemodialisis;
  • Pelayanan Fetomaternal
  • Pelayanan PCR
  • Pelayanan BMA
  • Pelayanan Geriatri
  • Pelayanan PSC
  • Pelayanan Fecoemulsi

RSUD Dr. R. Soedjono Selong memiliki berbagai macam produk layanan yang terbagi dalam berbagai instalasi, Sistem dan kegiatan layanan utama meliputi :

  1. Pelayanan Gawat Darurat;
  2. Pelayanan Rawat Jalan;
  3. Pelayanan Rawat Inap;
  4. Pelayanan Bedah Sentral;
  5. Pelayanan Kebidanan dan Kandungan;
  6. Pelayanan Hemodialisis;
  7. Pelayanan Perawatan Intensive;
  8. Pelayanan Radiologi;
  9. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Mikrobiologi;
  10. Pelayanan Transfusi Darah;
  11. Pelayanan Fisioterapi dan Rehabilitasi Medik;
  12. Pelayanan Farmasi;
  13. Pelayanan Gizi;
  14. Pelayanan Rekam Medik;
  15. Pelayanan Pengelolaan Limbah;
  16. Pelayanan Administrasi Manajemen;
  17. Pelayanan Ambulance dan Mobil Jenazah;
  18. Pelayanan Pemulasaran Jenazah;
  19. Pelayanan Pemeliharaan Sarana Prasarana Rumah Sakit;
  20. Pelayanan Sterilisasi Sentral (CSSD) dan Laundry;
  21. Pelayanan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS);
  22. Pelayanan Klaim Pendapatan ( Instalasi Kerjasama )
  23. Pelayanan PSC dan Home care
  24. Pelayanan PKRS
  25. Pelayanan Konseling Jiwa
  26. Pelayanan Keamanan

 

  • 13 November 2023